Pernyataan Sikap Front Mahasiswa Nasional Mengutuk Dan Mengecam Tindakan Represifitas kampus UTY terhadap mahasiswa UTY yang melakukan Pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UTY) sampai terjadi pemberian sanksi berupa diskorsing dan DO

Pendidikan adalah sebuah proses dialektika manusia untuk mengembangkan kemampuan akal dan pikirannya, menerapkan ilmu pengetahuan untuk menjawab problem – problem sosial, serta mencari hipotesa – hipotesa baru yang kontekstual terhadap perkembangan manusia dan zaman. Pendidikan merupakan sebuah media untuk mencerdaskan kehidupan rakyat dan bangsa, sekaligus sebagai suatu instrumen yang akan melahirkan tenaga-tenaga yang akan menjadi penopang bagi perkembangan hidup massa rakyat. Pendidikan  harus menjadi faktor pendorong bagi kemajuan peradaban menuju masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, berdaulat dan demokratis. Namun kenyataannya, pendidikan di Indonesia tidaklah berujung sesuai pandangan di atas. Historis pendidikan di negeri ini masih menyisakan kabut gelap bagi rakyatnya, hingga saat ini Rezim SBY – Boediyono belum mampu mengambil salah satu langkah kongkrit untuk mengatasi persoalan – persoalan suluruh masyarakat Indonesia khususnya di dunia pendidikan. Artinya bahwa rezim SBY – Boediyono belum mampu mengatasi problem-problem di dunia pendidikan. Berbagai problem, seperti: minimnya kesempatan menikmati pendidikan bagi seluruh rakyat, mahalnya biaya pendidikan, rendahnya mutu pendidikan, terbatas dan tidak meratanya pembangunan sarana pendidikan, dis-orientasi sistem kurikulum, problem demokratisasi dilembaga-lembaga pendidikan, komersialisasi pendidikan, tingginya angka buta huruf, minimnya subsidi pendidikan dan besarnya jumlah tenaga kerja berijasah yang menganggur adalah fakta sehari-hari yang kita temukan.

pandidikan di Indonesia-negeri yang didominasi oleh imperialisme yang bekerja sama dengan tuan tanah dan antek-anteknya di dalam negeri- adalah Biaya sekolah dan kuliah semakin mahal. Peserta didik dijadikan sumber utama pembiayaan penyelenggaraan pendidikan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dulu dikenal murah kini memberikan harga yang sangat mahal dan susah dijangkau oleh masyarakat luas. Perguruan Tinggi Swasta setiap tahun biaya kuliahnya juga naik. Regulasi yang turut mendukung privatisasi pendidikan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). UU yang menggantikan UU No. 02 Tahun 1989, ternyata masih jauh dari harapan rakyat. UU Sisdiknas justru kental mendukung liberalisasi pendidikan. Dalam UU Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan tidak lagi menjadi tanggung jawab negara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Pemerintah menuntut masyarakat untuk menanggung pembiayaan pendidikan. Peran negara sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, ternyata tidak terwujud dalam UU Sisdiknas juga bisa kita lihat dimana UU Sisdiknas melahirkan undang – undang baru dari Badan Hukum Pendidikan dan kemudian di hapus dan di gantikan dengan Undang – Undang Pendidikan Tinggi yang sedang di rancang oleh pemerintah dan antek – antek nya dimana dalam RUU PT di sebutkan bahwa mahasiswa dan orang tua mahasiswa juga ikut adil dalam memberikan sumbangan – sumbangan untuk memajukan mutu sebuah pergirian tinggi ini membuktikan bahwa rezim SBY – Boediyono adalah rezim yang anti terhadap rakyat.

Seringkali kita di kampus menuntut kepada pihak kampus untuk memperbaiki fasilitas pendidikan di kampus. Tuntutan ini merupakan sesuatu hal yang wajar dan tidak mengada-ada. Demikanlah senyatanya.  Sebab dengan fasilitas pendidikan yang layak, maka jaminan bagi proses belajar-mengajar serta peningkatan prestasi belajar akan lebih mudah. Namun apakah peningkatan fasilitas pendidikan harus beriringan dengan kenaikan biaya pendidikan? Jawabnya tentu tidak. Jika negara konsisten untuk mengalokasikan anggaran pendidikan  maka problem di atas bisa terjawab.

Terkadang untuk mengatasi permasalahan ini, pihak sekolah atau kampus mengeluarkan kebijakan dengan menaikkan biaya pendidikan. Tetapi yang sering terjadi perbaikan atau peningkatan fasilitas pendidikan tidak kunjung tiba. Hal ini bisa kita liat bersama salah satu contoh kongkrit yang terjadi di Universitas Teknik Yogyakarta (UTY) pada tanggal 31 Mei 2011 dimana ketika Mahasiswa aksi untuk meminta kampus memberikan legalitas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) malah mahasiswa mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Satpam dan Preman Bayaran Kampus UTY itu sendiri yang mengakibatkan mahasiswa mengalami luka – luka dan memar – memar di wajah serta badan, yang lebih parah lagi kampus mengeluarkan surat Otsorsing dan DO kepada delapan (8) mahasiswa UTY ini mengambarkan bahwa Mahasiswa sebagai elemen kampus tidak di berikan hak untuk berexpresi dan berpendapat maka hilanglah sudah demokratisasi di Negara kita.

Hal tersebut menandakan sampai hari ini kehidupan mahasiswa tidak pernah aman dari berbagai ancaman, bahkan aparat kepolisian yang seharusnya mengayomi dan melindungi rakyat termasuk mahasiswa, justru melakukan praktek yang menakutkan dengan berbagai intimidasi, kekerasan.

Atas dasar tersebut maka Kami dari front mahasiswa nasional (FMN) menyatakan sikap untuk menuntut :

 

  1. Cabut SK Skorsing dan DO  yang di lakukan oleh pihak Kampus UTY terhadap delapan orang Mahasiswa UTY.
  2. Berikan Legalitas BEM UTY
  3. Mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kampus kepada mahasiswa UTY.
  4. berikan kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat bagi seluruh masyarakat Indonesia Khususnya Mahasiswa UTY.
  5. Berikan hak – hak demokratisasi kepada mahasiswa.

Yogyakarta, 13 Juni 2011

Pimpinan Cabang

Front Mahasiswa Nasional

    ERLANGGA

2 thoughts on “Pernyataan Sikap Front Mahasiswa Nasional Mengutuk Dan Mengecam Tindakan Represifitas kampus UTY terhadap mahasiswa UTY yang melakukan Pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UTY) sampai terjadi pemberian sanksi berupa diskorsing dan DO

  1. Pingback: Pernyataan Sikap Front Mahasiswa Nasional Mengutuk Dan Mengecam Tindakan Represifitas kampus UTY terhadap mahasiswa UTY yang melakukan Pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UTY) sampai terjadi pemberian sanksi berupa diskorsing dan DO « socialc

  2. [HANYA KOMENTAR CURHAT DARI SEORANG PENGEMBARA]
    Alhamdulillah…
    Pasukan iblis sukses menyesatkan masyarakat, Gembong FreeMason Yahudi dan anteknya berhasil menjajah lahir bathin negeri ini, krisis Inflasi harga kebutuhan pokok meningkat, Penyakit hubungan kelamin merajalela, Korupsi jamaah pejabat menanjak, Jual beli jabatan pemilu berlanjut, Pengurasan sumber daya alam berjalan, Kebodohan berbasis kemiskinan bertambah, dan masih banyak lagi yang semua itu berujung pada pemurtadan rakyat banyak.
    Alhamdulillah…
    Sekarang kita dapat melihat dengan jelas kebobrokan sistem sekular jahiliyah yang selama ini telah kita terapkan dan kita tuhankan, karena kita telah membuang jauh-jauh sistem Islam kaffah ciptaan “Sang Maha Pencipta Sistem” dari kehidupan kita.
    Alhamdulillah…
    Sekarang kita dapat membuktikan kebenaran sabda Nabi Muhammad berikut ini:
    Dari Abdullah bin Umar dia berkata,
    “Rasulullah SAW menghadapkan wajah ke kami dan bersabda:
    “Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya;
    1. Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un dan penyakit-penyakit yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka.
    2. Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim.
    3. Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan diberi hujan.
    4. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya.
    5. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan saling memerangi di antara mereka.””
    (HR Ibnu Majah nomor 4009, lafal baginya, dan riwayat Al-Bazar dan Al-Baihaqi, shahih lighoirihi menurut Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wat-Tarhib hadits nomor 1761).
    Sekarang manakah diantaranya yang belum terjadi? Masih belum cukup?
    Alhamdulillah…
    Selama generasi kita tidak memurikan tauhid dan tidak menerapkan sistem Islam kaffah (dalam khilafah), maka insyaAllah generasi penerus kita juga dapat langsung membuktikannya juga.
    Alhamdulillah…
    ________________
    “Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. 4:147)
    “Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat padanya dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (Q.S. 40:61)

Leave a comment