Ringkasan UU Akuntansi Sektor Publik

File ini memuat ringkasan beberapa Undang-Undang yang berkaitan dengan Akuntansi Sektor Publik

 indexDownload Documents

BAB IV-UU NOMOR 33 TAHUN 2004 TENTANG PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH

Bab V-UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA

BAB II- UU KEUANGAN NEGARA

BAB III-UU NOMOR 15 TAHUN 2004 TENTANG PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA

Contoh Analisis Fundamental Laporan Keuangan Sebagai Landasan Keputusan Investasi

pdfDownload PDF

ANALISIS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN SEBAGAI LANDASAN KEPUTUSAN INVESTASI PADA PT UNILEVER INDONESIA TBK

Oleh : Raja Amar

Dalam melakukan investasi tentunya investor akan melakukan analisis terhadap kinerja dan performance investee. Analisis ini digunakan sebagai landasan investor dalam melakukan investasi. Baik investasi saham maupun jenis lainnya juga memerlukan analisis terhadap bisnis sektor riil perusahaan. Dengan demikian investasi bukan gambling yang hanya berdasarkan keberuntungan.

Investasi saham menjadi topik menarik setelah pernyataan di atas. Dalam investasi saham melalui pasar modal banyak investor mengikuti arus pembeliaan saham pada perusahaan tertentu yang telah dilakukan investor lain. Contohnya, beberapa waktu lalu telah terjadi krisis ekonomi yang salah satu penyebabnya adalah psikologi pasar modal yang tidak menentu. Hal ini terindikasi disebabkan oleh kurangnya analisis investor terhadap investee pada sektor riil. Bahkan beberapa waktu ini telah berkembang wacana pengakuan investor bahwa melakukan investasi seringkali tanpa melihat laporan keuangan perusahaan dikarenakan keterlambatan penebitan laporan keuangan oleh perusahaan. Performance indeks saham perusahaan calon investee memang salah satu hal yang penting untuk dicermati sebelum melakukan investasi, namun tidak melupakan sektor topangan utama dari berdirinya perusahaan tersebut yaitu sektor riil yang tergambar dalam laporan keuangan. Dengan demikian artikel ini lebih condong pada analisis investasi saham yang berdasarkan kinerja bisnis sektor riil perusahaan, untuk mempermudahnya dengan mempertimbangkan laporan keuangan yang telah diterbitkan atau bahkan untuk lebih valid melakukan analisis investasi saham dengan menggunakan laporan keuangan yang telah audited.

Analisis Horizontal laporan keungan  :

Setiap nominal dalam jutaan rupiah, kecuali dinyatakan lain

 

  • Laporan L/R PT Unilever Indonesia Tbk

Dilihat dari total laba bersih yang diperoleh dari beberapa periode berikut :

Total Laba Komprehensif Bersih

30 Juni 2010                                 1.769.225
30 September 2010                      2.549.506

30 Juni 2011                                 2.068.917

30 September 2011                      3.026.181

Total laba bersih komprehensif  yang didapatkan oleh PT Unilever mengalami peningkatan pada setiap periode. Hal ini menunjukan performa perusahaan yang semakin meningkat, adapun penurunan pada 30 Juni 2011 namun tidak terlalu drastis jika dibandingkan peningkatan pada periode setelah ataupun sebelumnya.

  • Laporan Perubahan Ekuitas

Sama halnya dengan laba bersih komprehensif pada laporan L/R, perubahan ekuitas setelah deviden pada 3 tahun terakhir mengalami peningkatan sebagai berikut :

31 Desember 2009                        3.702.819

31 Desember 2010                        4.048.853

30 September 2011                       4.450.314

Disamping peningkatan pada tiap tahunnya, juga dapat dilihat bahwa peningkatannya relatif stabil. Hal ini menggambarkan bahwa kinerja dari PT Unilever mengalami peningkatan secara sistematis, juga pihak manajemen perusahaan ini tidak mengambil keputusan high risk. Dengan dasar semakin besar risk yang diambil maka earnings yang diperoleh juga berlipat.

  • Laporan arus kas

Laporan arus kas menggambarkan perputaran kas pada sektor riil perusahaan ini. Performance perusahaan dalam proses produksinya dapat diketahui dengan melihat laporan arus kas.

Pada arus kas aktivitas operasi PT Unilever Indonesia mencapai peningkatan sebesar 1.566.102 dari tahun sebelumnya sehingga mencapai 3.673.456. Demikian juga pada arus kas aktivitas investasi yang mengalami peningkatan hingga 453.110 dan mencapai 1.283.689 pada tahun 2011. Dari data di atas terlihat bahwa PT Unilever Indonesia mengalami perubahan ke arah yang lebih baik di tahun 2011. Utamanya karena laporan arus kas ini adalah gambaran dari bisnis sektor riil yang dilakukan PT Unilever Indonesia.

  • Catatan dalam laporan keuangan

Kondisi kas dan setara kas PT Unilever Indonesia Tbk di tahun 2011 mengalami performance yang baik. Tampak dari jumlah total di tahun 2010 sebesar 317.359 dan mengalami peningkatan di tahun 2011 menjadi 364.475. Demikian peningkatan kas dan setara kas. Tidak hanya peningkatan angka total dari kas dan setaranya, namun untuk mengetahui apakah total kas tersebut relevan dikatakan dasar peningkatan kinerja? Perlu adanya identifikasi penyebab terjadinya penambahan angka total kas dan arus kas. Pada PT Unilever Indonesia Tbk, peningkatan ini terjadi pada rekening Bank, pada akun cash on hand justru mengalami penurunan. Dengan demikian peningkatan kas dan setara kas dikarenakan kinerja yang baik dari perusahaan tersebut. Dengan kata lain peningkatan kas dan setara kas bukan dikarenakan penjualan asset yang mempengaruhi kinerja di tahun mendatang.

Analisis ROI (Return On Investment)            :

ROI tahun 2010          = Earnings After Tax / Total Aktiva * 100%

                                    = 2.549.506 / 8.701.262 * 100%

ROI tahun 2010          = 29,3 %

ROI tahun 2011          = 3.026.181 / 10.496.830 * 100 %

                                    = 28,83 %

Audit Forensik

AUDIT FORENSIK

(Modus Penipuan Via Email)

Oleh : Raja Amar

Contoh penipuan dengan menggunakan e-mail. Modus penipuan melalui e-mail terdapat beberapa metode. Contoh yang telah diberikan dalam tugas ini merupakan jenis penipuan e-mail dengan menggunakan jenis penipuan phishing.

Modus Penipuan Email Jenis Phishing

Jenis penipuan ini menggunakan merek, label, brand, atau apapun yang dikenali juga dipercaya. Hal ini untuk mengelabuhi korban dan meyakinkan korban bahwa e-mail yang diterima memiliki sumber yang terpercaya. Pelaku bertujuan mendapatkan kepercayaan dari korban dan mendapatkan informasi terkait keuangan seperti, akun bank. Walaupun dalam contoh mencantumkan akun bank yang kosong atau baru tapi identitas dan details yang diminta adalah identitas pribadi. Identitas dan akun bank ini dapat disalahgunakan untuk melakukan money laundry dan penyalahgunaan lainnya. Contoh yang telah diberikan terindikasi jenis penipuan phishing, dilihat dari  pengenalannya sebagai auditor bank memerlukan checking lebih lanjut. Apakah benar Gardiah Mfana seorang auditor di prime bank? Jika ya, apakah benar Gardiah Mfana yang mengirimkan email ini? Kejanggalan juga terdapat pada permintaan pengirim dengan menentukan balasan email yang berbeda dari email pengirim yang mirip, kemungkinan email pengirim sebelumnya telah dihapus untuk menghindari pelacakan. From : inquiriesgm4@yahoo.com reply to : inquiriesgm5@yahoo.com. Kata kunci terjadinya kejahatan penipuan phishing ada pada penggunaan nama orang terpercaya dengan posisi strategis (dalam contoh Gardiah Mfana) oleh pelaku penipuan.

Banyak hal lain lagi yang perlu dilakukan crosscheking. Keterlibatan Mr. Gregory A.Williams di dalam perusahaan serta kematiannya perlu dipastikan lagi, hingga kebenaran serta kepastian depositnya. Hal ini dilakukan untuk menambahkan bukti bahwa email yang dikirim memberikan berita fiktif.

Menggunakan jabatan dari Gardiah Mfana pelaku akan mendapatkan kepercayaan dari korbannya. Apalagi ketika Gardiah Mfana seorang auditor dari prime bank, pelaku memberikan pancingan agar korban melakukan investigasi lebih lanjut terkait profesi Gardiah Mfana. Sehingga korban menjadi lebih yakin, sedangkan pelaku hanya menggunakan jabatannya saja yang sebenarnya bukan Gardiah Mfana yang mengirim email tersebut.

Untuk melakukan pencegahan kejahatan ini maka, sebaiknya sebelum bertindak lebih lanjut atau memberikan umpan balik kepada pengirim email, setidaknya melakukan crosscheking terlebih dahulu. Proses checking dapat dilakukan dengan mencari contact person Gardiah Mfana dari sumber lain yang terpercaya, seperti melalui web resmi prime bank atau lainnya.

Berikut contoh lain penipuan via email dengan jenis phishing :

from Upik Hadi <upik_hadi@hotmail.com>

to Upik Hadi <upik_hadi@hotmail.com>

date 22 February 2011 11:52

subject sad news please help me soon

mailed-by hotmail.com

hide details 22 Feb (2 days ago)

I am in hurry writing you this message and i hope you get it on time, sorry I didn’t inform you about my trip in Malaysia for a Program. It has been a very sad and bad moment for me here, the present condition that i found myself is very hard for me to explain. I am really stranded here in Malaysia because I was attacked and robbed on the way to my hotel, all cash, document’s and cell phone which i have all my contacts were stolen off me.

Presently I have limited access to internet, I will like you to assist me urgently with a soft loan of $2,400 US dollars to sort-out my hotel bills and to get myself back home. I have spoken to the embassy here but they are not responding to the matter effectively, I will appreciate whatever you can afford to assist me with, I’ll Refund the money back to you as soon as i get home without any delay. Please use the details below to send the money to me via Western Union money transfer or money Gram because that is the only way i could be able to get the money fast and leave. Here’s my info below…

 Name: Upik Kesumawati Hadi

Address: 17A, Jalan Kuchin Seksyen, Mahkota Melaka, Malaysia

After you have send the money, email to me the western union money transfer control number or you can attach and forward to me the western union money transfer receipt so that i can pick up the money fast and leave.

Thanks and get back to me soon with the transfer details so that i can leave.

Best Regards

Hadi,Upik

Modus penipuan yang dilakukan pelaku

Email ini merupakan penipuan dengan mengatasnamakan orang lain, pelaku melakukan hack terhadap hack seseorang untuk menghubungi kerabat pemilik email (dengan alamat email yang disimpan dalam akun), kemudian pelaku akan mendapat kepercayaan dari kerabat pemilik email untuk meminta pertolongan dengan dalih terdesak disertai berbagai alasan lainnya. Pada intinya korban percaya akan keterdesakan rekannya (pemilik email) dengan kepercayaan tersebut maka korban akan diminta untuk mengirimkan uang kepada pelaku.n Selain hal di atas masih banyak lagi pengembangan modus penipuan menggunakan jenis phishing.

Alasan yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya

  1. Pelaku menggunakan email orang yang sudah dikenali oleh korban
  2. Pelaku memberikan gambaran bahwa pemilik email dalam kondisi yang terdesak dan serba terbatas informasi
  3. Pelaku menutup seluruh peluang lain, seperti tidak ada respon setelah berbicara dengan kedutaan, dicuri uangnya, dokumen, dsb

Kerugian korban yang paling nyata adalah berupa uang kas sebesar $ 2,400 US. Pemilik email dapat juga dikatakan sebagai korban atas kejahatan ini. Nama baik dari pemilik email dapat tercemar dan pemilik email harus melakukan klarifikasi dan memberikan peringatan kepada rekan-rekannya atas terjadinya penipuan yang mengatasnamakan dirinya.

Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan konfirmasi ulang via telpon atau media lain setiap akan melakukan transaksi atau pengiriman. Alamat pengiriman dari pemohon juga perlu di crosschecking kepada pemilik email yang sebenarnya menggunakan media lain. Berikutnya penggunaan email juga tidak menjadi hal utama untuk melakukan transaksi, karena penipuan ini dapat berjalan lancar ketika pemilik email sering melakukan transaksi atau meminta transfer uang melalui email.

Daftar Pustaka

Hadi, U. (2011, February 24). Contoh Penipuan Lewat Email. Retrieved 11 17, 2011, from upikke’s blog: http://upikke.staff.ipb.ac.id/2011/02/24/contoh-penipuan-lewat-email/

Kajian Wajib Mahasiswa Abad 21

Download PDF this file

Kondisi umum masyarakat Indonesia

Situasi Umum Masyarakat Indonesia

Oleh  : Raja Amar

25 oktober 2011

1.      Keadaan geografis

Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km²(wikipedia), merupakan negara dengan luas terbesar ke-15 di dunia. Dari luasan ini terkandung sangat banyak potensi alam yang akan dibahas pada poin berikutnya.

Iklim

Terletak di sekitar garis khatulistiwa yaitu 6°LU – 11°08′LS dan dari 95°’BT – 141°45′BT, menyebabkan Indonesia hanya memiliki 2 musim yaitu musim penghujan serta kemarau yang terbagi dengan rentang waktu yang sama (6 bulan). Tidak seperti musim dingin,  kedua musim di Indonesia merupakan musim yang tidak menganggu produktifitas manusia dalam bekerja bahkan akan mendukung kegiatan produksi jika dikenali dengan baik. Sebagai contoh pada saat musim penghujan, air hujan dapat ditampung sebagai cadangan pengairan di musim kemarau. Sehingga  pada saat musim kemarau tidak terjadi kekeringan (keterbatasan air).

Waktu kerja yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia lebih panjang dibandingkan negeri-negeri di Eropa, dimusim penghujan cuaca tidak terlewat dingin dan tidak menghambat produksi apapun bahkan saat musim penghujan datang kaum tani di Indonesia menyabut dengan suka cita karena musim tanam segera datang. Begitu pula disaat musim kemarau walaupun disekitar garis katulistiwa atau biasa orang bilang bahwa matahari lebih dekat kaum tani di Indonesia juga mulai bisa memanen hasil hutan dan perkebunan. Bahkan panas terik seperti apapun bukan suatu halangan bahkan dibeberapa tempat karena waktu cerah cuacanya semakin giat untuk bekerja.

Pulau

Jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.504 pulau dan sekitar 6.000  di antaranya tidak berpenghuni. (wikipedia). Pernah dikatakan dalam republikaonline.com “pulau-pulau di Indonesia masih menjadi raksasa ekonomi yang tertidur”. Sangat banyak potensi yang terdapat didalamnya, di setiap pulau tersebut memiliki banyak potensi yang berbeda-beda. Dapat dibayangkan bagaimana pengelolaan 17.504 pulau ini jika dilakukan dengan baik. Terbukti tidak sedikit investor yang melirik pulau-pulau ini, salah satunya Investor dari Maladewa, melirik Pulau Tabuan di Banyuwangi, Jawa Timur, untuk lokasi wisata bahari.

Pulau-pulau Menghasilkan garis pantai Indonesia terpanjang keempat di dunia dengan panjang mencapai lebih dari 95.181 kilometer (antaranews). Bibir pantai terpanjang ini salah satunya dapat menjadi lahan pertanian garam yang sangat mengiurkan. Sayangnya sampai saat ini Indonesia masih melakukan import garam untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri. Begitu juga keberadaan pulau-pulau potensial ini justru menjadi persengketaan dan memunculkan konflik dengan negara-negara tetangga.

Laut

Luas perairan di Indonesia yang mencapai 3.257.483 km² ini memiliki potensi sangat besar. Menurut kompas.com tahun 2009, Prakiraan nilai ekonomi potensi dan kekayaan laut Indonesia yang telah dihitung para pakar dan lembaga terkait, dalam setahun mencapai 149,94 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.994 triliun. Meliputi perikanan, wilayah pesisir lestari, biotehnologi, minyak bumi, dll. Dari kekayaan perairan tersebut terdapat 6.800 kapal yang rata-rata berukuran 30 GT hingga 100 GT ke atas. Kapal milik pengusaha nasional masih sangat sedikit jumlahnya, sebagian besar masih menyewa kapal milik asing. Potensi dan kondisi itulah yang dimanfaatkan para nelayan asing yang melakukan kegiatan illegal fishing selama ini. Dari deteksi udara yang dilakukan oleh Bakorkamla dan Border Protection Command (BPC) Australia, didapati puluhan kapal besar dan kapal tanker yang mencurigakan yang berlayar dengan sangat pelan di sekitar perbatasan RI-Australia. Kapal-kapal tramper tersebut mendatangi kapal-kapal ikan kecil untuk mengangkut hasil tangkapan dan membawanya ke luar, dan biasanya dilakukan 2 minggu sekali.(tabloid diplomasi).

Beberapa hal yang pernah terungkap bahwa selain melimpahnya ikan, mutiara, dan hasil laut lainnya, perairan ini dapat dimanfaatkan sebagai pengembangan tekhnologi. Salah satunya pengembangan pembangkit listrik tenaga gelombang laut.

Hutan dan Perkebunan

Keberadaan hutan di indonesia sangat potensial, baik sebagai paru-paru dunia, penanggulangan banjir hingga yang terpenting menyimpan potensi ekonomi bagi kesejahteraan rakyat. Tidaklah miris ketika kekayaan ini menjadi dilema bagi kita. Pengelolaan hutan ditakutkan menyebabkan kerusakan alam, sehingga menjadi dalih pengekangan pengelolaan hutan oleh rakyat. Hutan lindung memunculkan banyak konflik di Indonesia. Padahal jika pengelolaan hutan dilakukan dengan baik, potensi-potensi hutan seluas 138 juta Ha dapat digunakan dengan maksimal tanpa merusak alam. Menurut green “peace” dengan asumsi luas hutan Indonesia hanya 100 juta ha dalam waktu 20 tahun potensi hutan tetap terjaga berarti kita hanya mengmbil 5% setiap tahunnya dari 100 juta hektare tersebut. 5% dari 100 juta hektare = 5 juta hektare , kemudian di konversi ke meter persegi, 5 juta x 5 juta = 25 juta m persegi. Permisalan berikutnya, kita dimisalkan menanam pohon jati. Jarak tanam aman penanaman tanaman jati adalah 5 meter x 5 meter = 25 m persegi untuk setiap pohonnya.Berarti dalam luas 25 juta hektare akan ada 1 juta pohon jati. Sedangkan harga pohon jati per kubik = 4-5 US$ (harga standar nasional menurut indonesia.go.id). Berikut kita hitung kubik dari satu buah pohon jati , kita anggap pohon jati tinggi 20 meter dan diameter 4 meter (dalam kategori tanaman layak tebang lihat web departemen kehutanan) untuk menghitung kubik berarti rumus luas kali tinggi, luas lingkaran = 3,14 x 2 pangkat 2 = 12,56 x 20 = 251,2 kita setarakan 251 kubik , kita kalikan harga per kubiknya 251 x 4 = 1004 US$ . Dalam hasil akhir satu tahun negara akan mendapatkan uang sebesar , 1004 US$ x 1 Juta = 1.004.000.000 US$. (sumber: green“peace”).

Sayangnya sampai saat ini pengelolaan hutan hanya tegas tidak boleh dimanfaatkan oleh warga sekitar. Padahal pemanfaatan rakyat sekitar terhadap hutan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, kenapa? Karena kesadaran bahwa rusaknya hutan adalah kerusakan sumber ekonomi dan bahkan tempat tinggal rakyat sekitar hutan. Selebihnya illegal logging semakin liar terjadi di Indonesia.

Perkebunan kelapa  sawit tersebar di Indonesia barat seluas 15 juta hektar dari luas tersebut 8 juta Ha diantaranya mulai menghasilkan pada tahun 2009. Perkebunan di indonesia masih dimiliki oleh asing dan sisanya swasta. Belum ada pengelolaan perkebunan secara massal/bersama, padahal dengan mode produksi bersama diperkirakan dapat meningkatkan penghasilan 2 kali lipat dan penghematan biaya pengelolaan. Sebagai pembandingnya eksploitasi oleh investor seperti yang dipaparkan oleh Direktur Eksekutif WALHI Berry Nahdian Forqan pada kesempatan siaran pers dalam rangka menyambut hari jadi WALHI yang ke-31 (14/10/2011), bahwa saat ini tercatat 42,96 juta Ha atau setara 21% dari total luas daratan Indonesia telah mendapat izin ekplorasi pertambangan. Sedangkan untuk perkebunan sawit dari rencana 26,710,800 ha telah teralisasi 9,091,277 juta ha. Alih fungsi ekosistem rawa gambut seluas 3.145.182,20 ha. Tidak hanya itu saja, bahkan sungai-sungai kecil selain telah diubah menjadi areal kebun sawit telah pula ditimbun oleh perusahaan hingga tidak berfungsi.

Sampai saat ini Indonesia masih menempati posisi teratas sebagai negara produsen minyak kelapa sawit (CPO) terbesar dunia, dengan produksi sebesar 19,4 juta ton pada 2009. Dari total produksi tersebut diperkirakan hanya sekitar 25% sekitar 4,8 juta ton yang dikonsumsi oleh pasar domestik. Menurut pemerintah Masalah lain yang dihadapi industri CPO adalah tidak selaras dengan pertumbuhan industri turunannya. Pertumbuhan industri CPO dan produk CPO selama ini hanya diikuti pertumbuhan industri hulu. Seperti, industri fatty acid, fatty alcohol, glycerine, methyl esther. Sampai saat ini CPO belum dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan industri hilir. Produk industri hilir hasil olahan CPO yang pengembangannya masih minim seperti surfactant, farmasi, kosmetik, dan produk kimia dasar organik. Padahal dengan mengembangkan industri hilir, maka nilai mata rantai dan nilai tambah produk CPO akan semakin tinggi. Apalagi, produk turunan CPO mempunyai hubungan dengan sektor usaha dan kebutuhan masyarakat di bidang pangan. Misalnya, pupuk, pestisida, bahan aditif makanan, pengawet makanan, penyedap makanan, kemasan plastik. Dari sini dapat dilihat bahwa pengolahan bahan baku di Indonesia tidak tuntas hingga siap pakai, sehingga daya jualnya tidak optimal. Padahal keuntungan besar terdapat pada produksi industri hilir dgn hasil produksi siap konsumsi.

Jika melihat pendapatan terbesar negara kuba berasal dari tembakau yang mendapat predikat terbaik di dunia, maka miris melihat kondisi pertanian tembakau di Indonesia yang merupakan tembakau terbaik ke2 setelah kuba. Kondisi petani tembakau yang tidak jauh dari petani lainnya dan buruh pabrik rokok yang selalu dihantui oleh fatwa haram rokok. Sama sekali tidak ada upaya pengembangan produksi ini. Padahal jika melihat keberhasilan kuba, industri rokok sangat menjanjikan pertumbuhan ekonomi. Dilema antara fatwa haram, ketidakmampuan penyediaan lapangan pekerjaan bagi petani tembakau dan buruh pabrik rokok hanya membawa potensi ini ke dalam kebiasaan pikun birokrasi. Sehingga kampanye sehat soal mengurangi konsumsi rokok tetap tidak disambut meriah dan tidak menghasilkan apa-apa. Satu hal yang dihasilkan yaitu terhimpitnya industri rokok dalam negeri dan digantikan philip morris dengan tawanya, melalui marlboro dan sampoerna (99% sahamnya dimiliki philip morris).

Kekayaan alam

Kekayaan mineral yang terkandung didalam perut bumi Indonesia sangatlah luar biasa banyaknya. Tidak hanya mineral yang lazim didapati, namun juga uranium sebagai bahan dasar pembuat nuklir sangatlah melimpah di negeri Indonesia. Bahkan uranium di Indonesia memiliki kadar resiko pengolahan yang sangat minim, dan mampu diolah dalam rentan jangka waktu yang relatif singkat.

Negara dengan kekayaan alam yang melimpah ruah ini ternyata dapat mengalami krisis energi. Krisis energi telah pula menghantui Indonesia karena sebagaian besar sumber bahan mentah telah diperuntukan bagi kepentingan luar negeri, tidak diutamakan bagi kepentingan domestik. Dari seluruh pertambangan yang ada, 75 persen dikuasi oleh asing dan 25 oleh dalam negeri. Dan untuk migas sebesar 70 persen dikuasai oleh perusahaan asal AS. Pada 2004 kilang minyak nasional menghasilkan 400,48 juta barel dan pada 2010 menurun menjadi 344,82 juta barel. Sedangkan import minyak mentah dari tahun ketahun cenderung meningkat, pada 2008 sebesar 97 juta barel dan pada 2010 menjadi 101 juta barel. Disektor tambang batu bara, produksi batubara Indonesia pada tahun 2010 tercatat sebesar 280 juta ton atau lebih besar dari target pemerintah yaitu sebesar 250 juta ton. Dan pada 2011 ini Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia memperkirakan produksi batu bara sebesar 340 juta ton atau lebih besar dari target pemerintah yaitu sebesar 300 juta ton. Sedangkan cadangan batubara terbukti hanya sebesar 4.328 juta ton atau hanya 0,5 persen dari total cadangan batubara dunia. Kondisi ini menunjukan bahwa pada tahun 2020 Indonesia akan mengalami krisis batubara yang akut. (sumber:Walhi)

 Gunung

Jenis gunung dapat diklasifikasikan menjadi 2 yaitu  gunung berapi (vulkanik) dan gunung mati (non vulkanik).

Indonesia yang teletak pada pertemuan 2 jalur pegunungan yang melintasi  benua eropa dan asia (eurasia) menyebabkan Indonesia memiliki banyak gunung berapi. Di Indonesia terdapat 240 Gunung berapi yang masih aktif. Letusan gunung berapi ini yang menghasilkan tanah subur melalui proses mineralisasi, potensi material (pasir, batu, dll), disamping itu tekanan gunung berapi dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga uap (ex: tehnologi pembangkit yang digunakan di dieng). Teknologi ini juga dapat mengurangi potensi ledakan, sehingga mengurangi resiko bencana alam. Listrik yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan warga sekitar, seharusnya hal demikian dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik di seluruh Indonesia.

 2.      Demografis

Kependudukan

Pada 2011, Indonesia memiliki jumlah penduduk sebesar 245 juta jiwa, membawa Indonesia pada peringkat ke-4 penduduk terbanyak di dunia (sumber:wikipedia). Yang tergolong dalam beberapa klasifikasi menurut mata pencahariannya. Mata pencaharian terbesar dari rakyat Indonesia di dominasi oleh kaum tani yang mencapai jumlah 60-70% dari total penduduk di Indonesia. Itulah salah satu faktor yang menjadikan indonesia disbut sebagai negara agraris. Namun terdapat fakta menarik, dengan bahwa 69 % penduduk miskin terdapat di pedesaan.

 Banyaknya jumlah penduduk ini merupakan sumber tenaga kerja. Tenaga kerja yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan memiliki kesempatan mengelola limpahan SDA di Indonesia akan menghasilkan perekonomian yang mandiri. Catatannya tenaga kerja ini bukan objek yang berperan dalam pekerjaan yang disediakan. Namun, tenaga kerja dapat berkembang menjadi tenaga produktif yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Secara otomatis masalah pengangguran dapat terselesaikan. Penyelesaian persoalan pengangguran seharusnya tidak lagi bersifat temporer, seperti yang masih berjalan saat ini(ex: KB(keluarga berencana), dll) tapi paradigma tenaga kerja yang ditransformasi menjadi tenaga produktif pencipta lapangan pekerjaan.

Hal ini juga dapat mengatasi angka kemiskinan yang semakin membesar pada tahun 2006 sebanyak 17,8% masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, dan terdapat 49,0% masyarakat yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$ 2 per hari(sumber:wikipedia).(66,8% penduduk miskin). Sehingga untuk mengatasi kemiskinan, tidak hanya peningkatan daya beli masyarakat dengan bantuan langsung seperti (mis : BLT(Bantuan Langsung Tunai)), atau bukan hanya sekedar penyediaan lapangan pekerjaan yang diciptakan industri-industri asing, tapi mangakar dengan membuka lapangan pekerjaan pengelolaan SDA oleh rakyat. Solusi ini dapat mengatasi ketergantungan pekerjaan, penurunan daya tawar tenaga kerja dalam negri, juga meningkatkan produktifitas dalam negeri sebagai pengelola Sumber daya secara mandiri.

Keadaan sosial, politik, ekonomi dan rakyat

Keadaan sosial penduduk di Indonesia sangatlah berbanding terbalik dengan kondisi alam yang tergambar di atas. Luasnya perkebunan, hutan, laut dll sama seklai tidak bisa dinikamti oleh rakyat Indonesia. Bahkan luas daratan Indonesia belum juga menopang perekonomian kaum tani.  Padahal sejak dahulu Indonesia dikenal sebagai negara Agraris. Hal ini salah satu faktor penyebab Negara Agraris Indonesia yang belum mampu swasembada beras. Hingga saat ini swasembada pangan di Indonesia hanya menjadi impian, target, orientasi semu sebagai spirit pemerintahan, utamanya dalam sektor pertanian. Padahal terukir dengan jelas jumlah kaum tani di Negara Agraris ini mencapai 60% dari total penduduk Indonesia. Seperti yang diungkapkan diatas bahwa luas daratan Indonesia tidak dapat dimanfaatkan oleh 60% rakyat Indonesia. Terbukti dari kepemilikan lahan pertanian, 56,5% petani Indonesia hanya memiliki lahan tidak lebih dari 0,5Ha, atau bahkan banyak petani kita tidak memiliki lahan sama sekali. Terbukti bahwa 56,5% dari 60% penduduk negara agraris Indonesia yang bermata pencaharian bertani dinyatakan MISKIN. 56,5% ini yang sering disebut buruh tani dan tani miskin. Belum lagi ketergantungannya terhadap bahan baku dan penopang produktifitas pertanian yang sampai saat ini masih dihambat oleh pemerintah daerah. Terbukti dari :

  1. pencabutan subsidi pupuk,
  2. UU Penanaman Modal Asing(UU PMA) yang hakekatnya bertentangan dengan UU pokok Agraria (menyerahkan pengelolaan sumber daya utamanya tanah oleh rakyat Indonesia),
  3. Berkembangnya perampasan tanah di Indonesia, melalui berbagai dalih dari mulai persoalan global warming, pengembangan Industri, pembangunan, penataan kota atau daerah,
  4. Dsb.

Akibatnya dari seluruh rakyat miskin di Indonesia terdapa 69 % penduduk miskin di pedesaan. Cukup miris ketika lagi-lagi mengingat indonesia sebagai  negara agraris. Topangan perekonomian Pertanian yang notabene berada di pedesaan justru membuahkan hasil kemiskinan sebanyak 69% tersebut. Kurang mampu berada di pikiran sehat manusia, namun inilah kondisi kongkrit yang akan kita analisa lebih lanjut.

Maraknya sengketa tanah yang tidak henti-hentinya dipertontonkan dan menghiasi berita-berita malam. Tentunya diberita malam dengan jumlah prosentase penonton sangat minim. (Inilah salah satu peran media yang tidak bebas dari nilai kepentingan pemiliknya2). Atasnama pemenang tender, pembangunan, keamanan, dll perampasan tanah ini di lancarkan tanpa belas kasih dan penuh pengkhianatan (melalui korupsi mark up anggaran, dsb). Beberapa konflik agraria yang sering kita jumpai tersebut juga terjadi di DIY, kabupaten kulonprogo, parangkusumo kabupaten bantul, cangkringan kabupaten sleman, dll. Konflik agraria mengenai sertifikasi kepemilikan tanah yang juga memunculkan banyak konflik seperti di bantaran sungai code DIY, gampingan wirobrajan DIY, dll. Terindikasi sulitnya pengakuan kepemilikan tanah oleh penduduk setempat merupakan langkah untuk mempermudah pangambilalihan tanah oleh pemerintah guna nafsu investasi dan pembangunan. Perampasan lahan tersebut yang mengakibatkan banyaknya urbanisasi, penumpukan tenaga kerja di perkotaan, dan melemahnya daya tawar pekerja. Rentetan ini akan dibahasakan lebih sistematis beserta persoalan lainnya pada paragraf-paragraf selanjutnya dalam tulisan ini.

Persoalan yang menjelaskan kondisi masyarakat tidak berhenti pada hal di atas. Kondisi penduduk Indonesia masih banyak yang perlu di perhatikan dan lagi. Rate mata pencaharian penduduk terbanyak ke-2 setelah kaum tani yaitu buruh (tenaga kerja). Juga termasuk golongan yang dirugikan atas maraknya perampasan tanah. Lemahnya daya tawar pekerja yang merupakan akibat dari tingginya angka pengangguran di Indonesia menyebabkan rendahnya upah buruh. Walaupun UMK (Upah Minimum Kabupaten) telah ditentukan. Namun pada praktek di lapangan hanya 40% perusahaan yang memberikan upah sesuai dengan UMK. Penentuan UMK ditentukan dengan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan tingkat inflasi. Pada penentuan KHL biaya-biaya kelayakan hidup diasumsikan dengan sanga minim, sehingga UMK yang telah ditetapkan tersebut belum juga menjamin kelayakan hidup buruh. Sebagai contoh upah minimum kabupaten yang terdapat di provinsi yogyakarta, berkisar Rp 847.000,00 per bulan. Dapat dipertimbangkan dengan kebutuhan wajar manusia dengan perhitungan sebagai berikut :

Pendapatan per bulan                                                  Rp. 847.000,-

Kebutuhan per bulan

Makan @Rp 9.000,-                                   Rp. 810.000,-

(X 3 (dalam 1 hari)X 30hari)

Transportasi @5.000,-/liter             Rp. 150.000,-

(X 30hari)

Total pengeluaran                                                (Rp 960.000,-)

Defisit                                                                        (Rp 113.000,-)

Jadi setiap bulannya buruh di Indonesia harus mencari tambahan sekurang-kurangnya Rp 113.000,-

Secara langsung ini membuktikan bahwa kebutuhan manusia yang paling minim saja, yaitu makan dan transportasi saja untuk bekerja memunculkan defisit anggaran Rp. 60.000,- per bulan. Penghitungan di atas hanya kebutuhan seorang pekerja saja dan sangat minim. Belum kebutuhan pokok lainnya seperti pendidikan, rokok, kebutuhan keluarga, biaya anak sekolah, dll. Itulah gambaran kehidupan buruh Indonesia yang berkerja selama 8-12 jam per hari. Sehingga tidak mendapat kesempatan untuk mencari pendapatan tambahan.

Kedua elemen masyarakat di atas telah menggambarkan secara umum kondisi rakyat Indonesia. Hampir setiap hari kita melihat buruh diperkotaan dan kaum tani di pedesaan, namun pernahkah kita berpikir tentang kehidupan mereka? Tetap saja sebenarnya kehidupan buruh dan kaum tani Indonesia masih mudah ditemui. Sayangnya kondisi miris rakyat Indonesia tidak hanya terjadi pada hal-hal yang mudah kita temukan seperti diatas. Tapi telah terdapat Penduduk terbelakang (suku bangsa minoritas dan terasing) yang tersebar di Indonesia, dengan perincian 2.328 desa, 807 kecamatan, 211 kabupaten. Merekapun juga manusia yang hidup di Indonesia, yang berarti rakyat Indonesia. Hak dasar manusia juga harus mereka dapatkan, termasuk pengembangan keahlian agar dapat bersaing. Bukan menjadi potensi objek wisata, pada prakteknya saat ini suku bangsa terasing ini menjadi objek, pemerintah hari ini tidak dibedakannya dengan biantang atau benda bersejarah. Kondisi ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Pendidikan

Kondisi pendidikan di Indonesia yang tidak kalah miris. Penindasan tersistematis membelenggu dunia pendidikan Indonesia. Jika berbicara orientasi pendidikan yang tidak jauh dari pencetak tenaga ahli yang murah. Terindikasi dari sistem pendidikan saat ini tidak mencetak tenaga produktif  yang mampu menciptakan sarjana-sarjana untuk mengembangkan industri dan membangun industri nasional yang tangguh. Menilik kembali sejarah pendidikan di Indonesia pada masa pemerintahan belanda yang berorientasi untuk mempermudah pembangunan irigasi. Tanpa itikad mencerdaskan kehidupan rakyat, sehingga di awal dikatakan bahwa orientasi pendidikan kita masih terbelenggu kebutuhan modal, efisiensi biaya pengolahan bahan baku yang juga dieksplorasi dari Indonesia. Jutaan penduduk Indonesia yang mengakses pendidikan hingga jenjang tertinggi, namun belum menghasilkan prestasi penyelesaian kongkrit persoalan rakyat indonesia. Terangnya sarjana tehnik industri masih bergulat dengan keunggulan komparatif negara, sehingga menutup niat mereka untuk menciptakan industri dasar hingga saat ini. Sarjana ekonominya masih terbelenggu teori-teori yang berkutat pada pelipatgandaan modal, baik secara individu melalui materi kewirausahaan penghasil produk tersier maupun mencari label sarjana untuk menaikkan daya tawarnya terhadap perusahaan-perusahaan untuk mengabdi. Lagi-lagi tanpa itikad pembangunan ekonomi rakyat jangka panjang tersistematis. Inilah potret materi pendidikan yang disebut-sebut tidak ilmiah.

Persoalan dalam akses pendidikan ini juga belum mampu diakses oleh seluruh rakyat indonesia. Kendala-kendala dalam dunia pendidikan berkutat pada (1) tingginya biaya untuk menempuh pendidikan dan (2) fasilitas yang mendukung serta menyelenggarakan (akses) pendidikan yang tidak merata. Mahalnya biaya pendidikan yang mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Apakah mungkin anak buruh dan tani dengan pendapatan yang dibahas di atas mampu mengakses pendidikan ini. Secara tidak langsung ini merupakan praktek diskriminasi dalam  dunia pendidikan. Seleksi akses pendidikan tidak lagi berbicara soal kemampuan bersaing secara akademik.

Salah satu faktor yang menyebabkan mahalnya akses pendidikan ini tidak lain adalah semakin menjamurnya praktek-praktek komersialisasi dalam dunia pendidikan. Baik yang secara terbuka seperti pemberlakuan universitas menjadi institusi badan usaha (BUMN) atau bahkan beberapa waktu lalu akan dijadikan Badan Hukum (melalui UU BHP), hingga praktek komersialisasi yang belum terlegitimated seperti pemberlakuan KIK di UGM(Universitas Gajah Mada), denda-denda yang menjamur di UII(Universitas Islam Indonesia), dll. Transparansi dana yang tidak accountable juga menjadi peluang komersialisasi pendidikan.

Berikutnya fasilitas pendidikan yang belum merata. Potret kurangnya pemerataan fasilitas pendidikan tidak jarang lagi diperdengarkan. Bahkan terdokumentasi secara jelas dalam film “laskar pelangi”. Itu hanyalah salah satu contoh saja dan masih banyak kondisi serupa. Nampaknya pemerintah Indonesia lebih bangga dengan banyaknya investasi dan infrastruktur pendukungnya yang megah, lebih bangga dengan kedatangannya dari bandara ke bandara, lebih bangga dengan patung-patung dan monumen tanpa peduli gedung sekolah yang hampir roboh.

Tidak melupa juga akan pentingnya tenaga pengajar di Indonesia yang belum terjamin kesejahteraannya. belum melihat jauh ke luar pulau ini, sangatlah banyak tenaga pendidik yang harus mengampu banyak materi di tempat yang berbeda-beda. Salah satu motifnya diakibatkan kurangnya gaji, terbatasnya pengembangan diri di suatu wilayah, sehingga mengaharuskan mengajar di tempat lain. Hal ini memiliki dampak tersendiri, yaitu optimalisasi penyampaian materi akan dipertaruhkan. Memang benar menjadi tenaga pendidik adalah bentuk abdian, “pahlawan tanpa tanda jasa”, pertanyaannya apakah pahlawan tidak memiliki kebutuhan hidup? Jika harus memiliki usaha sampingan, optimalisasi mengajar kembali dipertaruhkan. Pertanyaan berikutnya apakah pendidikan Indonesia akan selamanya mengandalkan kerelaan?

Kenaikan sembako

  1. 3.      Kebudayaan

Suku bangsa

Suku bangsa di Indonesia sangatlah banyak, terutama di luar jawa yang hampir setiap wilayah memiliki suku bangsa yang berbeda. Tidak jarang dalam satu wilayah terdapat beberapa suku bangsa. Terang saja jumlah suku bangsa di Indonesia mencapai 230 suku. Tentunya setiap suku memiliki bahasa dan budaya masing-masing. Kenaekaragaman ini mengusung jargon yang disepakati bersama  yaitu “Bhineka tunggal ika” berbeda-beda tapi tetap satu. Itulah semangat persatuan suku bangsa yang diagungkan. Tidak ada suku bangsa yang menolak kata tersebut membuktikan bahwa setiap suku bangsa sama sekali tidak memiliki pemahaman untuk saling mengganggu.

Bahasa

Terdapat 726 bahasa di Indonesia, Namun hanya ada 1 bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adaptasi dari bahasa melayu yang bukan suku bangsa mayoritas, tanpa ada persengketaan dan konflik, bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa melayu diakui oleh 230 suku bangsa sebagai bahasa nasional. Hal ini juga mempertegas keberanekaragaman suku bangsa yang terdapat di Indonesia memiliki budaya persatuan yang gigih.

Dua aspek kebudayaan di atas untuk saat ini berada pada prepektif bahwa keberanekaragman tersebut masih di anggap ancaman bagi persatuan bangsa. Hal ini disimpulkan ketika terjadi konflik didaerah-daerah, keterbatasan untuk melihat konflik tersebut lebih jauh membawa penyimpulan yang tidak tepat. Salah seorang kawan dari UAD (Universitas Ahmad Dahlan) pernah mengekspos dalam media cetak mengenai riset dan penelitiannya terkait konflik antar suku bangsa di daerah-daerah Indonesia.

Kebudayaan lain

Kebudayaan rakyat Indonesia dalam produksi sangatlah gigih. Terindikasi dari kebudayaan penduduk mayoritas kaum tani yang mencapai 60%. Dalam kebudayaan jam kerja kaum tani yang cukup lama, bahkan tidak menghitung tenaga yang dikeluarkan sebagai biaya setelah hasil panen. Beberapa desa yang diamati terlihat jam kerja petani mulai sejak pukul 06.00 sampai pukul 18.00. jam kerja itu paling sedikit jika di bandingkan beberapa petani di beberapa desa tertentu. Jam kerja kaum tani hingga 12 jam itu apakah masih menunjukkan budaya malas penduduk Indonesia? Jam kerja tersebut berlaku 6 hari kerja tanpa istirahat, karena pertanian butuh pengelolaan yang rutin.

Tidak jauh berbeda pekerja yang merupakan golongan terbanyak ke-2 setelah kaum tani. Pekerja di Indonesia rata-rata bekerja selama 8-12 jam per harinya.

Simpulan

Ibu pertiwi yang mengandung mineral, batu bara, gas, tanah subur, dll sekian lama telah selingkuh dengan bapak tiri Imperialisme”

(devtra)

Kondisi alam di atas menggambarkan kekayaan alam yang melimpah ruah dan kebudayaan masyarakat yang maju namun, dengan kondisi rakyat yang timpang. Pertanyaan terbesar bagi kita adalah mungkinkah dengan kondisi demikian rakyat Indonesia mengalami  kemiskinan yang berkepanjangan. Mungkinkah kondisi ini mengkategorikan Indonesia kedalam Least Developed Country (LDC), yang berarti menderita mass poverty (kemiskinan massal) dan debt overhang (beban hutang)?.

Sekilas dari data-data di atas, ketika Indonesia mampu mengelola hutan dan lautnya secara mandiri dalam waktu satu tahun maka APBN tidak lagi bergantung pada pajak dan alokasinya pada sektor sosial dapat dikembangkan sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dengan signifikan. Pengelolaan SDA di daerah papua yang dikelola secara mandiri sebagai pengganti eksplolator Free Port maka tenaga kerja yang terserap 100% dari Indonesia. Tentunya rakyat yang berhak sepenuhnya atas SDA ini, sehingga tenaga kerja yang merupakan rakyat Indonesia wajib mendapatkan gaji yang tinggi. Perlu kita ketahui bahwa gaji karyawan free port Indonesia adalah gaji karyawan terendah dibandingkan karyawan PT Free Port negara lain. Belum lagi soal pendapatan negara dari pertambangan yang kini dikelola Free Port hanya sekitar 8juta per tahun, padahal jika dikelola secara mandiri dapat mencapai  70T per tahunnya. Artinya kesejahteraan rakyat papua khususnya akan melejit jauh dibanding saat ini bahkan jauh di atas rata-rata. Jika di bandingkan dengan kebutuhan belanja negara maka pendapatan dari pertambangan di papua atau yg dieksplorasi oleh free port hanya berbanding sangat tipis dengan total APBN Indonesia yang masih bergantung pada pajak saat ini.

Tidak hanya Free port yang bercokol di tanah papua. Jika diperhatikan lebih lanjut, kekayaan alam dan juga jumlah penduduk yang besar ini justru dimanfaatkan oleh pihak eksternal Indonesia (asing). Berlandaskan juga pada salah satu fakta bahwa 10 perusahaan terbesar di Indonesia adalah milik USA. Penikmat potensial teritory Indonesia tinggallah pemodal yang selalu berorientasi untuk ekspansi, eksploitasi, akumulasi, dan monopolistik.

Faktor penyebab negara miskin berdasarkan SDA dan SDM sama sekali tidak terdapat di Indonesia. Yang menjadi syarat perkembangan suatu negara dapat berkembang dengan pesat dengan potensi-potensinya tanpa ketergantungan ekonomi , sosial, politik dan budaya telah terdapat di Indonesia. So, what’s wrong? Kemudian tinggal menyisakan satu hal lagi yang perlu secara mendalam untuk di analisa dengan kongkrit dan objektif, satu hal ini yang merupakan sumber persoalan atau akar persoalan yang terdapat di negara Indonesia. Hal itu adalah sistem, bagian-bagian yang terstruktur ini mencapai dalam tahap kesalahan yang fatal untuk dilalui oleh struktur masyarakat Indonesia. Tinggallah sebuah sistem ekonomi (metode manajemen pengelolaan yang bergantung pada kekuatan asing) negara ini yang carut marut dan usang. Pembahasan kita terkait persoalan-persoalan rakyat di atas dan relevansinya terhadap kekayaan alam yang melimpa ruah tersebut dapat ditarik beberapa  kesimpulan, kemiskinan dan kesengsaraan rakyat Indonesia jika dicermati bersumber pada tidak tersedianya lahan produksi bagi rakyat. Penyebab utamanya, banyaknya perampasan lahan produski rakyat. Tidak jarang, bahkan sudah menjadi biasa pemberitaan, kabar, informasi tentang permapsan tanah. Di setiap waktu, setiap tempat selalu terdapat eksekusi bejat berdampak sistemik yaitu perampasan tanah. Tanah adalah dasar manusia dapat hidup untuk berkerja dan mengembangkan hidupnya, sehingga tanah merupakan hak dasar rakyat. Muncullah pertanyaan sistem apa yang carut marut itu? akar persoalan rakyat Indonesia adalah adanya sistem yang membelenggu yaitu sistem setengah jajahan-setengah feodal. Sistem ekonomi Setengah jajahan yang bertumpu pada sistem setengah feodal. Perampasan hak dasar rakyat yang di awali dari permpasan terjadi terlaksana berdasarkan sistem feodalisme yang menggunakan hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan tuan Imperialisme. Dari dua sistem kapitalisme dan feodalisme yang berkembang maka rakyat Indonesia memiliki 3 musuh besar yang sempat kita singgung di atas, yaitu:

Imperialisme

Berawal dari berkembangnya sistem kapitalisme, yaitu sistem yang bergerak dengan prespektif modal. Poin penting untuk memahami imperialisme adalah pemahaman akan kapitalisme. Sistem ini berkembang karena adanya modal dan bergerak untuk melipatgandakan modal tersebut.  Kapitalisme dapat melipatgandakan modal ketika mengambil kerja lebih yang dilakukan oleh buruhnya. Sistem ini digunakan oleh industri-industri pada era sebelum 1900. Setiap Industri bersaing secara bebas dengan harapan mencapai pasar persaingan sempurna untuk mendapatkan surplus value. Sedangkan imperialisme adalah sistem ekonomi dengan basis produksi capital (modal), sejarah terlahirnya sistem imperialisme terlahir dari sistem kapitalisme. Maka Imperialisme juga sering disebut sistem kapitalisme monopoli. Industri Kapitalis yang diambang kehancuran akibat persaingan yang semakin ketat dan gejolak sosial atas ketimpangan juga kontradiksi antara sang kapitalis dan buruhnya, kurang lebih pada tahun 1900 telah mengambil langkah singkat dengan melakukan akuisisi, merger, dan tidak terkecuali likuidasi(collapse).  Muncullah saling menguasai antar kapitalis, sehingga hanya menyisakan beberapa kapitalis besar yang mampu bertahan, maka kapitalisme tidak lagi saling bersaing. Kapitalisme besar ini sudah  merubah sistem perekonomian dunia menjadi sistem ekonomi kapitalisme monopoli (Imperialisme). Hal ini juga yang menghapuskan pasar persaingan sempurna, imperialis memilih untuk melakukan pembagian wilayah antar imperialis di bawah pimpinan amerika serikat(terdeteksi dari forum-forum dunia yang didominasi oleh US dan bergerak atas kepentingannya ex:PBB, G-20, dll).

Proses produksinya yang mengharuskan untuk selalu melakukan perluasan monopoli memunculkan kebutuhan kapitalisme besar untuk memudahkan laju modal. Muncullah bank sebagai alat untuk memperlancar arus modal dari wilayah yang telah dikuasai, dalam perkembangannya terjadi jual beli modal yang dikenal dengan pasar modal. Maka, salah satu ciri dari Imperialisme, disamping pembagian wilayah, adalah terjadinya penggabungan capital industri dan capital bank menjadi capital finance(pasar modal). Kongkritnya Imperialisme melakukan eksploitasi ke negara lain untuk melipatgandakan modalnya.

Perluasan wilayah untuk mendapatkan bahan baku harus dilakukan demi keberlangsungan produksi, jika produksi pada satu sektor terhenti maka akan terjadi ketimpangan pada industri lainnya karena terdapat pada satu induk perusahaan (holding company). Akibatnya akan melemahkan atau bahkan menghancurkan deretan sistematis industri raksasa. Sehingga Imperialisme tidak akan pernah lepas dari krisis overproduksi.

Bahan baku melimpah dan 245 juta jiwa penduduk Indonesia merupakan tenaga kerja murah, dan pangsa pasar. Sangatlah mengiurkan bagi Imperilaisme untuk bercokol demi pelipatgandaan modal yang efisien serta efektif.

Feodalisme

Adalah sistem ekonomi atau hubungan produksi dengan basis produksi tanah. Sistem feodalisme notabene banyak ditemui di daerah perdesaan dan selalu berkonflik dengan kaum tani. Feodalisme memunculkan klas tuan tanah sebagai orang yang menguasai banyak tanah dengan tingkat produktifitas tertentu tanpa terlibat dalam proses produksi. Jelaslah bahwa klas ini kontradiktif dengan kaum tani yang ingin memiliki tanah garapan. Sistem feodalisme sama sekali tidak mengenal adanya demokrasi.

Para tuan tanah pada fase hubungan produksi feodalisme murni menggunakan hasil produksinya hanya untuk memenuhi kebutuhannya dan apabila akan perlu dijadikan komoditi maka pelipatgandaannya berupa produk. Sistem upah kerja buruh tani pun tidak digaji dengan uang, melainkan dengan sistem bagi hasil. Kesimpulannya tuan tanah pada sistem feodalisme mengambil surplus produk.

Berbeda dengan tuan tanah yang berada pada sistem setengah feodal seperti Indonesia saat ini, tuan tanah akan berperan menjadi konsolidator tanah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku Imperialisme dalam malakukan monopolinya di negeri Setengah jajahan-setengah feodal.

Kapitalis birokrat

Peran kapitalis birokrat dalam mengkhianati rakyat Indonesia cukup mengesankan, lembaga Transparency International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007 (wikipedia). Disamping fraud berbentuk korupsi, kapitalis birokrat juga merupakan antek setia tuan Imperialisme untuk melegitimasi dominasi ekonominya di Indonesia. Praktek kongkritnya Kabinet Indonesia Bersatu yang telah mengesahkan UU PMA (Penanaman Modal Asing) sebagai legitimasi penanaman modal asing ke dalam negeri. Juga perjanjian FTA (Free Trade Agreement) yang melegitimasi ekspor bahan mentah/bahan baku industri yang sebenarnya dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomis tinggi di dalam negri (lihat: artikel dampak negatif AFTA1). Kebijakan-kebijakan singkat dan hanya menguntungkan diri sendiri dan tuannya menjadi landasan utamanya.

Skema umum penindasan dan penghisapan di Indonesia

Cerminan dari sistem ekonomi dunia kapitalisme monopoli di bawah pimpinan USA (United State of America) yang tidak lepas menapaki bumi kaya Indonesia. Salah satu contoh fakta paling menonjol adalah bercokolnya free port di negeri Indonesia yang tanpa rasa malu melakukan eksploitasi dengan memberikan kontribusi hanya sebesar 1% dari pendapatan kepada tuan rumah sekaligus pemilik sebenarnya yaitu Indonesia, bahkan 1% itu hanya akan habis ditelan jalur birokrasi bersamaan dalih administrasi, biaya operasional, dll yang hakekatnya berorientasi pada kekayaan pribadi kapitalis birokrat. Seperti yang dikutip di atas bahwa pendapatan Free Port dapat mencapai 70T per tahun, sedangkan pemilik lahan ini hanya mendapat 10,8 M per tahun, sama sekali tidak signifikan, bahkan kalau dilakukan audit di PT free port nominal 8 juta ini sama sekali tidak materiil (tidak pantas diperhitugkan). 70 T tersebut dihasilkan Free port dalam bentuk konsentrat (bahan tambang yang belum diurai) sebanyak 540.000 ton per hari. setiap ton konsentrat terdiri dari 8 kg tembaga, 0,91 gram emas, dan bahan tambang lainnya seperti nikel, bauksit, biji besi dll.  Juga merupakan salah satu bukti besarnya SDA yang terdapat di Indonesia atau papua pada khususnya. Ini sudah menjadi pelanggaran UU yang pernah menetapkan kontribusi ekplolator minimal 7% dari total pendapatan. Kolotnya pemerintahan Indonesia tidak pernah belajar dari kesalahan tersebut bahkan perpangku tangan sambil menyembah majikan Imperialisme US dan tidak pernah mencoba untuk mendorong rakyat untuk mampu mengelola Sumber daya alam. Padahal dengan pengelolaan yang dilakukan oleh rakyat dan termanej dengan baik, maka seluruh hasil kekayaan alam dapat meningkatkan hajat hidup rakyat Indonesia. Sebagai contoh lain dengan melakukan pengembangan pembangkit listrik dengan menggunakan potensi seperti yang dipaparkan diatas, yaitu Pembangkit listrik tenaga gelombang, tenaga angin, tenaga uap gunung berapi, dll maka rakyat Indonesia tidak perlu kehilangan 162T per tahun yang selama ini di monopoli oleh PLN yang juga bekerjasama dengan USA. Lagi-lagi salah satu antek imperialisme yaitu kapitalis birokrat memilih untuk menawarkan lahan investasi kesana-kemari. Juga tidak bosan-bosan mengagungkan teori invisble hand melalui prakteknya, bahwa perusahaan asing yang mendirikan industri di Indonesia akan memberikan manfaat bagi rakyat indonesia. Baik untuk mengatasi pengangguran, perbaikan infrastruktur,dsb. Sayangnya manfaat itu hanya pemahaman sempit, dampak negatif bagi rakyat Indonesia sangatlah besar, juga merupakan poin penting dalam skema penghisapan di Indonesia. Faktanya banyaknya eksplorator asing di dalam negri menyebabkan ketergantungan ekonomi, politik, sosial dan budaya. Salah satu akibat sistemiknya adalah ketidakmampuan rakyat untuk mengelola SDA, sehingga skill dan akses pengembangan tenaga produktif di Indonesia akan semakin terbatasi, maka lapangan pekerjaan akan menyempit. Akses keahlian terhimpit kepentingan investor yang takut kehilangan lahan produksi, tenaga kerja murah, dan pangsa pasar yang luas. Jika rakyat Indonesia memiliki akses untuk mengelolah SDA maka lahan produksi akan dikelola rakyat (hilanglah lahan produksi Imperialis). Sehingga pengangguran menipis berakibat daya tawar pekerja di Indonesia meningkat, hilanglah tenaga kerja murah bagi Imperialis. Rakyat yang mampu mengolah SDA juga akan menghasilkan produk, yang berarti pesaing baru dalam pangsa pasar. Habislah surga Imperialisme dan Imperialisme pimpinan US tidak akan membiarkan hal itu.

Di sisi lain perlu diingat rapuhnya dominasi Imperialisme dunia. Dengan proses produksinya yang monopolistik, secara nyata tergambar dengan adanya holding company serta cengkeraman ke anak perusahaan-anak perusahaan yang tidak terlihat, pernah di gambarkan oleh seorang mantan economics hitman John Perkins dalam bukunya “confessions of an economics hit man”. Dalam satu produk saja Imperialisme menguasai seluruh industrinya dari mulai industri hulu hingga industri hilir. Produksi mobil mitsubishi misalnya, tidak hanya menguasai pabrik mobil itu saja. Metode produksi Imperialisme menguasai Industri pengolahan karet mentah, industri tembaga, industri kaca, industri biji besi, industri pembuat ban, industri kabel, pengolahan besi ke barang setengah jadi (rangka), industri mesin hingga industri pembuat mobil, bahkan industri minyak mentah menjadi bahan bakar mobil. Industri-industri tersebut yang kemudian dikonsolidasi melalui kekuatan capital bank, atau secara riil berbentuk bank yang memunculkan pasar modal, dsb.

Perlu diingat bahwa kesemua industri tersebut membutuhkan bahan baku utama yang berasal dari tanah (yang nantinya menjadi peran tuan tanah dalam memenuhi kebutuhan Imperialisme). Mode produksi seperti ini mengakibatkan efek domino jika terjadi pelemahan pada satu industri saja. Ketika mobil yang di produksi tidak dapat diproduksi karena kurangnya pasokan bahan baku karet maka mobil tidak akan mampu terjual dan mengakibatkan rentetan industri lainnya mengalami over product. Yang hingga pada akhirnya mengalami likuidasi secara beruntun.

Tuan Imperialisme US telah belajar dari kesalahan belanda, yang pada masa penjajahan memerangi tuan tanah lokal sehingga mengeluarkan biaya yang besar, maka Imperialisme kali ini datang dengan merangkul tuan -tuan tanah yang berdiri diatas sistem setengah feodal.

Tuan tanah di atas sistem setengah feodal tidak lagi menggunakan kekuasaannya atas tanah dan hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan pribadi, namun surplus product yang dihasilkan tuan tanah telah menjadi komoditi ekspor. Seperti yang telah diungkapkan di atas bahwa  komoditi ekspor yang dihasilkan tuan tanah digunakan sebagai kebutuhan dari produksi Imperialisme. Muncullah klasifikasi baru dalam tuan tanah yang juga berperan tidak jauh dari kapitalis birokrat. Tuan tanah yang menjadi antek setia Imperialisme dalam melakukan monopoli tanah di Indonesia. Contoh kongkritnya, di daerah kulonprogo, DI. Yogyakarta terdapat sengketa lahan antara petani yang memanfaatkan lahan pesisir pantai sebagai lahan pertanian vs PT JMI sebagai industri eksploitasi biji besi. Lahan ini diduda memiliki potensi yang sangat luar biasa, bahkan salah satu dosen UPN (Universitas Pembangunan Nasional) pernah menganalisa, disampaikan melalui koran Tribun Jogja pada bulan oktober 2011. Dosen ini menyampaikan bahwa potensi alam yang ada di kulonprogo tersebut memiliki nilai sama dengan lahan tambang di Papua yang dikelola PT Free Port. Peran tuan tanah lokal Sri Sultan hamengkubuwono X dengan setia mendampingi kepentingan eksploitasi biji besi tersebut. Hingga titik darah penghabisan untuk mendapatkan legitimasi badan hukum yang memunculkan kembali wacana UU keistimewaan. Dengan UU ini maka kraton yogyakarta mendapatkan legitimasi hukum sekaligus menjadi badan hukum dan memiliki power untuk melakukan pembebasan lahan pertanian rakyat menjadi lahan pertambangan Perusahaan asing. Padahal ketika project ini berjalan maka, puluhan ribu kepala keluarga di pesisir pantai kulonprogo akan tergusur dan kehilangan pekerjaan. “Bertani atau mati” yang menjadi jargon rakyat kulonprogo, sudah jelas bahwa profesinya sebagai petani sudah berlangsung puluhan tahun. Maka tidak bisa digantikan dengan pekerjaan lain. Jika berniat mengembangkan perekonomian dalam negeri keahlian setiap rakyat harus dikembangkan, bukan diombang-ambingkan demi investasi dan dihambat dengan merampas sarana produksi yang rakyat ciptakan. Apa jadinya ketika lahan mereka digusur?

Sudah menjadi tugas kita untuk mengambil satu langkah maju secara bersama untuk menyikapi dan menjadi penyokong demi terselesaikannya persoalan kita sendiri dan persoalan rakyat secara umum.

 

Sekilas tentang solusi kongkrit

Setelah melakukan analisa terkait akar persoalan rakyat, maka wajib solusi akan terlahir dengan sendirinya. Dengan bentuknya yang baku dan tanpa kompromi.

Akar persoalan bangsa ini dipastikan adanya dominasi Imperialisme, feodalisme, dan kapitalis birokrat, yang bernaung dibawah payung sistem setengah jajahan-setengah feodal. Tiga musuh besar ini mutlak hukumnya untuk dihapuskan demi terciptanya kesejahteraan sejati rakyat indonesia, demi terselesaikannya seluruh persoalan yang selalu menjadi gunjingan. Sistematika pembahasan di atas mengantarkan kita pada satu solusi perjuangan demokrasi baru yang harus ditempuh oleh seuruh rakyat Indonesia.

Jika Sutan Syahrir pernah berkata:

 “kita hidup didalam gelap dan semua aktivitas kita dilakukan dalam gelap”

Maka, sadar dan berjanjilah bahwa saat ini kita memang hidup di dalam gelap, namun kita tidak hidup dalam gelapnya kedalaman laut, bukan juga gelapnya langit yang hampa udara, tapi kita hidup dalam gelap akibat selimut hitam milik Imperialisme, feodalisme, dan kapitalis birokrat. Selimut hitam yang mudah terbakar, selimut hitam yang rapuh untuk kita sobek, yang kemudian hari akan sobek dengan sendirinya, selimut hitam ini semakin mencekik kehidupan kita dan telah membunuh banyak orang. Siapalah yang bertahan, selembar selimut? atau jutaan manusia lagi yang harus mati?. Mampukah selimut hitam kita cabik atau akan kita bakar?. sehingga sadarlah bahwa kegelapan ini tidak mengakibatkan padamnya api, dan tidak juga memberlambat ayunan senjata kita. Tentukan pilihanmu yang tentunya perjuangan ada pada dirimu, Satukan semangatmu. Wujudkan demokrasi baru.
Long Live People struggle !!!

(Raja Amar, 25 oct 2011)

 

 

 

 

Footnote :

 

  1. 1.        Amar, Raja.“Dampak ASEAN-Free Trade Agreement”, 2009, yogyakarta.
  2. 2.        Rekomendasi pendiskusian lebih lanjut jika dibutuhkan.

 

Nb : *Kajian Sejarah singkat masyarakat Indonesia.

*Pembahasan reforma agraria sejati (landreform sejati) sebagai solusi kongkrit persoalan rakyat.

*Pembahasan berikutnya mengenai konsepsi demokrasi baru.

 

Data2 :

–          60% kaum tani = 56,5 % tidak memiliki tanah dan kepemilikan di bawah 0,5ha.

–          69 % penduduk miskin terdapat di pedesaan.

–          Penduduk terbelakang (suku bangsa minoritas dan terasing) terdapat di 2328 desa, 807 kecamatan, 211 kabupaten, 

–          2011 Penghasilan free port 540.000 ton per hari konsentrat (bahan tambang yang belum diurai, setiap ton terdiri dari tembaga 8 kg, emas 0,91 gram, bahan tambang lainnya spt nikel, bauksit, biji besi dll

–          2010 perusahaan dan bank swasta terbesar dalam negri

ASTRA international 130T, TELKOM 68T, BANK RAKYAT I 50T, HM Sampoerna 43,5T, bank mandiri 43T, Bumi resort 39T, indofood sukses makmur 38T, Gudang garam 37,5T, united tractor 37T, BCA 28T

BUMN,

Pertamina 420T/tahun, PLN 162T,

–          2011 CPO perkebunan menghasilkan terbesar PT sinar mas = 15.000 ton per hari, PT wilmar international group 7500 ton per hari, PTPN IV 6675 ton per hari, PT astra agrolestari = 6000 ton per hari. Nilai ekspor CPO pertengahan 2011 20,2M US$/Rp 180T. Menguasai 4,5% pasar sawit dunia, 19,1juta ton(2010)

Situasi Terkini Dunia Pendidikan Tinggi Indonesia

(Sambutan Rencana Pengesahan RUU Pendidikan Tinggi (PT))

Oleh : Raja Amar*

Dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang digemparkan dengan rencana pengesahan RUU PT. Apa itu RUU PT ? Rancangan Undang – Undang Pendidikan Tinggi, di dalam RUU ini telah diatur mekanisme pengelolaan akademik maupun non akademik perguruan tinggi. Poin penting dalam RUU PT adalah dimana perguruan tinggi akan diberikan kemandirian dengan mengubah bentuk Perguruan Tinggi Negeri menjadi perguruan tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN).

Perguruan tinggi berstatus BHMN ini yang akan banyak memunculkan persoalan dalam dunia pendidikan. Di dalam RUU PT juga terdapat legitimasi praktek pendidikan Indonesia yang bertentangan dengan esensi dan orientasi pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kenapa bisa demikian?

RUU PT, pergantian status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum adalah bentuk kongkrit atas lepasnya tanggung jawab negara terhadap pendidikan. Meskipun terdapat embel-embel  “Milik Negara”, telah terpapar jelas dalam PP No.061/1999 bahwa modal BHMN tidak berasal dari APBN dan APBD. Modal didapatkan dari sumber kekayaan negara yang ada dalam Perguruan Tinggi BHMN tersebut. Hal ini tidak lain “peguruan tinggi melakukan swadaya modal” dan juga merupakan legitimasi bagi perguruan tinggi untuk melakukan bisnis.

Hilangnya pendanaan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan ini juga akan mendorong perguruan tinggi untuk memaksimalkan pendapatan diluar APBN/APBD dan efisiensi biaya operasional. Memaksimalkan pendapatan, salah satunya dengan meningkatkan biaya kuliah. Biaya untuk mengakses hak kita (pendidikan) yang saat ini sudah sangat tinggi harus kembali ditingkatkan. Secara umum biaya pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat tajam.

 

Bagaimana dengan kampus swasta?

RUU PT juga memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi swasta untuk menjadi BHMN dengan syarat-syarat tertentu. Untuk memenuhi syarat tersebut tentunya PTS harus dapat bersaing terlebih dahulu dengan PT BHMN yang telah disahkan. Terjadilah persaingan antar perguruan tinggi yang akhirnya memerlukan kekuatan finansial dalam organisasi PTS. Sumber dana terbesar perguruan tinggi yaitu peserta didik lagi-lagi perlu dimaksimalkan. Baik melalui menaikkan SPP, biaya SKS, Tridharma, hingga penyewaan fasilitas kampus. Tidak berhenti di situ persaingan ini melegitimasi persaingan yang sudah ada yaitu menuju World Class University (WCU). Baik PTS maupun PT BHMN bersaing menjadi universitas bertaraf international. Sedangkan dampak dari ketentuan dalam WCU tidaklah memberikan keringanan bagi mahasiswa, seperti hilangnya semester, terbatasinya organisasi mahasiswa dengan keberadaan presensi 75% yang tak pandang bulu, dsb

 

Nasib dosen dan karyawan?

Singkatnya, tak jauh dari dampak buruk yang didapatkan oleh mahasiswa. Dalam ketentuan BHMN mengacu pada PP No.061/1999 bab 14 tentang ketenagakerjaan poin 3 menjelaskan Dosen, karyawan, tenaga administrasi, pustakawan dan teknisi di perguruan tinggi berstatus pegawai negeri sipil secara bertahap dialihkan menjadi pegawai perguruan tinggi. Seperti halnya di UI (Universitas Indonesia) yang telah menerapkan BHMN, mendapat banyak pertentangan disebabkan status tenaga kerja yang tidak jelas. Sistem outsourching yang sangat merugikan tenaga kerja akan menjadi solusi terbaik dari yang terburuk.

Bagi yang sadar, berdealitika serta ingin melakukan great lift forward, segera diskusikan hal ini dengan teman-teman lain. Tak seperti tong yang nyaring, Front Mahasiswa Nasional mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk melakukan langkah-langkah kongkrit sebagai sikap nyata. Silahkan hubungi Pimpinan Ranting terdekat atau contact person dalam selebaran ini.